Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Era New Normal, Bagaimana Cara Mengatur Keuangan Pribadi?

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Mengatur perencanaan keuangan.TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Mengatur perencanaan keuangan.TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah berancang-ancang untuk melaksanakan tatanan hidup baru di era pandemi Covid-19 atau yang kerap disebut masa New Normal. Menyikapi era baru ini, bagaimanakah cara kita mengatur keuangan agar dapat berjaga-jaga dari kemungkinan terburuk?

Perencana keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto melihat New Normal ini bisa jadi masih dalam tahap percobaan. Sehingga, masyarakat harus lebih ketat dalam mengelola keuangan, berjaga-jaga apabila kondisi new normal tidak seperti yang diharapkan.

"Jadi yang utama sebenarnya tetap harus jaga-jaga harus punya uang cash atau dana cadangannya cukup. Karena kondisi bisa berubah langsung dari yang diharapkan normal menjadi tidak normal lagi. Itu kan sangat mungkin terjadi," ujar Eko kepada Tempo, Senin, 1 Juni 2020.

Dana cadangan, kata Eko, perlu dipersiapkan sebanyak empat kali pengeluaran bulanan. Ia mengatakan dana ini tidak boleh dipakai kecuali pada keadaan yang mendesak.

Dalam kondisi new normal, Eko memperkirakan alokasi keuangan orang bisa berubah ketimbang sebelumnya. Hal tersebut disebabkan oleh gaya hidup dan prioritas yang bisa berganti di masa pandemi ini. Di samping itu, ia melihat akan banyak juga pola hidup yang berubah dan berimbas ke keuangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

45 menit lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.


Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

1 jam lalu

Yusuf Mansur bersama Dirut Paytren yang meninggal karena Covid. Foto: IG Yusuf Mansur.
Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.


Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

1 jam lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.


Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

2 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Apa Itu Sistem KRIS yang Bakal Menggantikan Kelas BPJS Kesehatan?

KRIS merupakan sistem baru dalam mengatur rawat inap yang melayani pengguna BPJS Kesehatan.


Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

2 jam lalu

BPJS Kesehatan menjamin biaya pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Berikut daftar rumah sakit di Jakarta Selatan yang menerima BPJS Kesehatan. Foto: Canva
Perbedaan Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan yang Bakal Diganti dengan KRIS

Jokowi resmi mengganti sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan dengan sistem kelas rawat inap standar (KRIS). Apa perbedaannya?


Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

3 jam lalu

Ilustrasi Membeli Mobil. shutterstock.com
Cegah Kerugian Saat Kredit Mobil, Perhatikan 5 Tips Berikut

Untuk ajukan kredit mobil ada beberapa hal perlu diperhatikan. Salah satunya mengukur kemampuan finansial jangka pendek maupun panjang. Apa lagi?


7 Potensi Ancaman Serius Hipertensi dan Langkah-Langkah Pencegahan

4 jam lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
7 Potensi Ancaman Serius Hipertensi dan Langkah-Langkah Pencegahan

Hari hipertensi sedunia diperingati setiap 17 Mei


Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

15 jam lalu

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil dalam agenda Indonesia Petroleum Association Convention and Exhibition (IPA CONVEX) ke-48 di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Tangerang, Rabu, 15 Mei 2024. Sumber: Humas PHE
Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.


Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

17 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).


Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

18 jam lalu

PT Saratoga Investama Sedaya atau Saratoga menggelar konferensi pers paparan publik tahunan yang digelar di Hotel Raffles Hotel, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pemegang Saham Saratoga Sepakati Pembagian Dividen Rp 298,43 Miliar

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. atau Saratoga (SRTG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 298,43 miliar atau sekitar Rp 22 per lembar saham.